Dalam asuransi Syariah, peserta menanggung risiko dengan mendonasikan (infaq) sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi kecelakaan pada salah satu atau beberapa peserta. Peran Sompo Insurance dalam hal ini hanya sebagai perusahaan fidusia untuk mengelola dan menginvestasikan dana yang terkumpul dari iuran peserta. Penanggung hanya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional dana dan bukan sebagai penjamin emisi seperti yang biasa dijumpai pada asuransi konvensional.
Seperti halnya produk konvensional, Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah melindungi Anda dan mobil Anda dari segala kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, atau tindakan kriminal lainnya, sesuai dengan prinsip Syariah. Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah memberikan Anda rasa tenang dan aman karena mobil, diri, dan anggota keluarga Anda dilindungi oleh salah satu perusahaan asuransi terbesar, berpengalaman, dan terkemuka di Indonesia dan dunia.
Bengkel di Seluruh Indonesia
Didukung oleh lebih dari 600 bengkel mitra resmi di seluruh Indonesia dengan jaminan kualitas pengerjaan, keahlian, dan persediaan suku cadang.
Bantuan Jalan Darurat di Jabodetabek
Termasuk bantuan darurat jika kendaraan yang Anda pertanggungkan mogok karena baterai rusak, kehabisan bahan bakar, terkunci, dan ban kempes.
Tunjangan Transportasi
Termasuk tunjangan transportasi sebesar Rp 150.000 per hari (maksimal 5 hari) jika kendaraan Anda diperbaiki lebih dari 7 hari.
Pertanggungan Barang Pribadi
Termasuk santunan atas kehilangan atau kerusakan barang pribadi akibat kecelakaan mobil (maksimal Rp2.000.000,- per masa pertanggungan).
Termasuk Evakuasi Medis
Jika terjadi kecelakaan di jalan, transportasi medis dengan ambulans untuk pengemudi dan penumpang yang diasuransikan ditanggung (maksimal Rp1.000.000,- per masa pertanggungan asuransi).
New for Old
Kendaraan pengganti diberikan jika mobil baru (usia 6 bulan) rusak atau hilang.
Pencurian oleh Pengemudi
Menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan Anda karena pencurian dan/atau percobaan pencurian oleh pengemudi yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.
© 2021. PT Sompo Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.