Sompo

Innovation for Wellbeing

Home» Perlindungan Pribadi» Perlindungan Syariah» Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Dalam asuransi Syariah, peserta menanggung risiko dengan mendonasikan (infaq) sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi kecelakaan pada salah satu atau beberapa peserta. Peran Sompo Insurance dalam hal ini hanya sebagai perusahaan fidusia untuk mengelola dan menginvestasikan dana yang terkumpul dari iuran peserta. Penanggung hanya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional dana dan bukan sebagai penjamin emisi seperti yang biasa dijumpai pada asuransi konvensional.
 
Seperti halnya produk konvensional, Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah melindungi Anda dan mobil Anda dari segala kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, atau tindakan kriminal lainnya, sesuai dengan prinsip Syariah. Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah memberikan Anda rasa tenang dan aman karena mobil, diri, dan anggota keluarga Anda dilindungi oleh salah satu perusahaan asuransi terbesar, berpengalaman, dan terkemuka di Indonesia dan dunia.

KEUNGGULAN PRODUK

Dukungan 609 bengkel rekanan resmi dengan jaminan kualitas pengerjaan, keahlian dan ketersediaan suku cadang.

Bengkel di Seluruh Indonesia

Didukung oleh lebih dari 600 bengkel mitra resmi di seluruh Indonesia dengan jaminan kualitas pengerjaan, keahlian, dan persediaan suku cadang.

Termasuk bantuan kendaraan darurat di wilayah Jabodetabek (Emergency Road Assistance)

Bantuan Jalan Darurat di Jabodetabek

Termasuk bantuan darurat jika kendaraan yang Anda pertanggungkan mogok karena baterai rusak, kehabisan bahan bakar, terkunci, dan ban kempes.

Tunjangan Transportasi

Tunjangan Transportasi

Termasuk tunjangan transportasi sebesar Rp 150.000 per hari (maksimal 5 hari) jika kendaraan Anda diperbaiki lebih dari 7 hari.

Pertanggungan Barang Pribadi

Pertanggungan Barang Pribadi

Termasuk santunan atas kehilangan atau kerusakan barang pribadi akibat kecelakaan mobil (maksimal Rp2.000.000,- per masa pertanggungan).

Termasuk Evakuasi Medis

Termasuk Evakuasi Medis

Jika terjadi kecelakaan di jalan, transportasi medis dengan ambulans untuk pengemudi dan penumpang yang diasuransikan ditanggung (maksimal Rp1.000.000,- per masa pertanggungan asuransi).

New for Old

New for Old

Kendaraan pengganti diberikan jika mobil baru (usia 6 bulan) rusak atau hilang.

Termasuk evakuasi medis dengan ambulans apabila terjadi kecelakaan di jalan raya

Pencurian oleh Pengemudi

Menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan Anda karena pencurian dan/atau percobaan pencurian oleh pengemudi yang telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.

INFORMASI LEBIH LANJUT

Daftar Istilah Asuransi

Daftar Istilah Asuransi

Cari Tahu

| Video