Home» Perlindungan Usaha» Aset Perusahaan» Pengiriman Kargo

Asuransi Pengangkutan

Memberikan perlindungan terhadap kargo yang diangkut melalui jalur darat, laut atau udara, sejak kargo meninggalkan titik keberangkatan hingga tiba di tempat tujuan. Asuransi pengangkutan ini ditujukan bagi pemilik muatan, baik perorangan, lembaga maupun perusahaan, yang membutuhkan perlindungan atas muatannya. Pengiriman dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan sendiri atau dengan menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang.
 
Sebagian besar komoditas dan barang jadi sangat rentan terhadap berbagai risiko selama transit dan pengiriman, baik itu mobil, sepeda motor, alat berat, proyek infrastruktur, turbin, genset, suku cadang, farmasi, bahan kimia, pupuk, minyak sawit mentah, minyak sawit, berbagai produk pertambangan seperti batu bara, minyak dan gas, beras, kedelai, gula, peralatan elektronik, produk kertas, karton, tekstil, produk kulit, dan  barang lainnya.
 
Dengan perlindungan ini, Anda dapat memastikan bisnis Anda aman dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Unduh Brosur Produk

KEUNGGULAN PRODUK DAN OPSINYA

Institute Cargo Clause

Institute Cargo Clause “A” (ICC A)

Perlindungan paling lengkap untuk semua risiko pengiriman yang mungkin terjadi pada bisnis Anda.

Institute Cargo Clause

Institute Cargo Clause "B" (ICC B)

Perlindungan dari risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, sambaran petir, barang yang dibuang ke laut, barang yang dibuang ke laut untuk penyelamatan dan kontribusi untuk biaya penyelamatan.
 

Asuransi Kebakaran

Institute Cargo Clause “C” (ICC C)

Menjamin kerugian dan kerusakan barang akibat kecelakaan transportasi.

Keunggulan Produk

 

Deskripsi Manfaat ICC A ICC B ICC C

Kebakaran / ledakan

Tersedia Tersedia

Tersedia

Alat angkut kandas, tenggelam, terdampar, atau terbalik.

Tersedia Tersedia

Tersedia

Kecelakaan alat angkut darat, terbalik atau keluar jalur

Tersedia Tersedia

Tersedia

Kapal bertabrakan atau berbenturan dengan benda-benda lain selain air

Tersedia Tersedia

Tersedia

Bongkar barang di pelabuhan secara darurat

Tersedia Tersedia

Tersedia

Pengorbanan kerugian umum

Tersedia Tersedia

Tersedia

Pembuangan barang ke laut

Tersedia Tersedia

Tersedia

Kontribusi terhadap biaya penyelamatan dan biaya barang sisa

Tersedia Tersedia

Tersedia

Kontribusi tubrukan kapal terhadap kapal

Tersedia Tersedia

Tersedia

Gempa bumi, letusan gunung berapi atau sambaran petir

Tersedia Tersedia

Tidak Tersedia

Barang tersapu ombak ke laut

Tersedia Tersedia

Tidak Tersedia

Masuknya air laut, air danau, air sungai ke dalam kapal, peti kemas atau tempat penimbunan sementara

Tersedia Tersedia

Tidak Tersedia

Kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari kapal

Tersedia Tersedia

Tidak Tersedia

Pencurian, perampokan, bajing loncat

Tersedia Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

Banjir, angin topan, tanah longsor, pergerakan tanah, tsunami

Tersedia Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

Terjatuh, tersodok forklift, risiko bongkar muat lainnya

Tersedia Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

Kerusakan akibat kecelakaan lainnya yang tidak disebutkan di atas

Tersedia Tidak Tersedia

Tidak Tersedia

INFORMASI LEBIH LANJUT

Daftar Istilah Asuransi

Daftar Istilah Asuransi

Cari Tahu