Home» Perlindungan Pribadi» Perlindungan Syariah

Perlindungan Syariah

Sompo Insurance Syariah menawarkan alternatif sumber perlindungan asuransi dengan pendekatan yang berbeda untuk transfer risiko. Perjanjian yang sesuai dengan Syariah dapat diterjemahkan menjadi “jaminan bersama” – tanggung jawab bersama dengan karakteristik yang mendasari “berbagi”. Artinya, perlindungan ini menjadi tanggung jawab bersama, jaminan bersama, jaminan kolektif dan usaha bersama.
 
Dalam asuransi Syariah, peserta menanggung risiko dengan mendonasikan (infaq) sebagian atau seluruh iuran melalui dana tabarru yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi kecelakaan pada salah satu atau beberapa peserta. Peran Sompo Insurance dalam hal ini hanya sebagai perusahaan fidusia untuk mengelola dan menginvestasikan dana yang terkumpul dari iuran peserta. Penanggung hanya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional dana dan bukan sebagai penjamin emisi seperti yang biasa dijumpai pada asuransi konvensional.

PILIH PERLINDUNGAN ASET SYARIAH YANG ANDA BUTUHKAN