Agen Biologis
Agen Biologis (Biological Agent) berarti organisme mikro dan/atau racun biologis apapun yang bersifat fatogen (termasuk organisme-organisme hasil modifikasi genetika serta racun-racun hasil sintesa kimia) yang menyebabkan sakit dan/atau kematian pada manusia, hewan atau tumbuhan.
Aksi Teroris
Aksi Teroris berarti setiap penggunaan aktual atau ancaman kekuatan atau kekerasan yang ditujukan pada atau menyebabkan kerusakan, cedera, kerugian atau gangguan, atau melakukan suatu tindakan membahayakan kehidupan manusia atau properti, terhadap seseorang, harta benda atau pemerintah, dengan tujuan yang dinyatakan atau sebaliknya, terhadap kepentingan ekonomi, etnis, nasionalis, politik, rasial atau agama, apakah kepentingan tersebut dinyatakan atau tidak. Perampokan atau tindakan kriminal lainnya, terutama untuk tujuan keuntungan pribadi dan tindakan yang timbul akibat dari hubungan pribadi sebelumnya antara (para) pelaku dan (para) korban tidak dianggap Aksi Teroris. Aksi Teroris juga meliputi tindakan apapun yang ditetapkan atau diakui oleh Pemerintah yang relevan sebagai aksi terorisme.
Alat Transportasi yang Dijamin
Alat Transportasi yang Dijamin berarti setiap alat transportasi yang beroperasi di darat, air atau udara dengan lisensi yang sah untuk transportasi penumpang berbayar dan yang beroperasi dengan rute tetap, terjadwal dan teratur.
Anak atau Anak-anak
Anak atau Anak-anak berarti tanggungan yang sah dari pasangan yang menikah secara resmi yang berusia di bawah 18 tahun pada tanggal dimulainya perjalanan.
Anda, Orang(-Orang) yang Dipertanggungkan
Anda, Orang(-orang) yang Dipertanggungkan berarti jika diberlakukan adalah Pemegang Polis, dan setiap tertanggung di dalam Polis sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan.
Anggota Badan
Anggota Badan berarti seluruh anggota tubuh antara bahu dan pergelangan tangan atau di antara pinggul dan pergelangan kaki.
Anggota Keluarga
Anggota Keluarga berarti suami/istri yang sah, anak-anak (anak kandung atau anak angkat) yang sah secara hukum yang berumur 1 (satu) tahun sampai dengan 23 (dua puluh tiga) tahun dan secara keuangan tergantung pada orangtuanya dan masih sebagai pelajar secara penuh dan belum menikah.
Anggota Keluarga Dekat
Anggota Keluarga Dekat berarti pasangan Anda, orang tua, orang tua mertua, kakek-nenek, putra atau putri, menantu pria, menantu wanita, kakak/ adik, orang tua tiri, anak tiri wanita, anak tiri pria, cucu, wali secara hukum.
Angkutan Umum
Angkutan Umum berarti bus komuter, kapal feri, hovercraft, hydrofoil, kereta api, trem, dan setiap pesawat udara bersayap:
Ini tidak berarti taksi, kapal pesiar juga tidak berarti suatu alat transportasi sejenis itu jika disewa atau dipesan sebagai bagian dari tur bahkan jika layanan tersebut dijadwalkan secara rutin.
ASEAN
ASEAN berarti Brunei, Kamboja, Singapura, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam dan Timor Timur.
Bahan Kimia
Bahan Kimia berarti suatu senyawa apapun yang, apabila tersebar sedemikian rupa, dapat memberikan efek merugikan, merusak atau mematikan atas manusia, hewan, tumbuhan atau harta benda.
Barang-barang Berharga
Barang-barang Berharga berarti kacamata pelindung matahari/ kacamata hitam, barang antik, karya seni, perhiasan, jam tangan dan barang-barang pribadi lainnya yang bernilai tinggi, misalnya barang bernilai tinggi yang diharapkan untuk lebih bernilai dari waktu ke waktu.
Barang-barang Teknologi
Barang-barang Teknologi berarti telepon selular termasuk smartphone, kamera digital, peralatan fotografi, audio, video dan peralatan listrik (termasuk CD, DVD, video dan audio tape dan permainan elektronik), komputer portabel, tablet dan pemutar audio atau media players.
Bencana Alam dan Kondisi Cuaca Ekstrim
Bencana Alam dan Kondisi Cuaca Ekstrim berarti, tetapi tidak terbatas pada, angin topan, badai hurricane, cyclones atau tornado, kebakaran liar, banjir, tsunami, letusan gunung berapi, gempa bumi, tanah longsor atau gejala alam lain atau kejadian alam yang timbul dari kejadian yang disebutkan di atas.
Biaya Medis
Biaya Medis yang berarti biaya yang timbul yang diperlukan dan wajar dan dibayar ke praktisi medis, rumah sakit, dan/atau penyedia layanan ambulans untuk pengobatan, pembedahan, X-ray, pengobatan rumah sakit atau keperawatan termasuk biaya obat-obatan dan sewa ambulans. Semua pengobatan, termasuk pengobatan spesialis, harus diresepkan atau dirujuk oleh praktisi medis untuk biaya tersebut dapat diganti berdasarkan Polis ini dan penggantian tersebut tidak akan melebihi tingkat biaya pada umumnya untuk perawatan yang sama, pelayanan atau perlengkapan medis di lokasi dimana biaya terjadi tidak ada asuransi ini.
Biaya Pengobatan Lanjutan – jaminan di negara asal, biaya medis juga meliputi biaya yang secara medis diperlukan dan wajar yang timbul dan dibayar untuk layanan yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Penting:
Perawatan dan jasa termasuk obat-obatan harus yang diperlukan untuk pengobatan atas kondisi Anda dan tidak bersifat eksperimental atau elektif.
Biaya Pengembalian Mobil yang Disewa
Biaya Pengembalian Mobil yang Disewa berarti setiap biaya yang timbul dan dibayarkan untuk mengembalikan kendaraan yang disewa oleh Anda ke tempat sewa mobil terdekat apabila Anda tidak dapat mengembalikan kendaraan yang disewa oleh Anda selama perjalanan Anda dikarenakan Anda harus rawat inap rumah sakit.
Biaya Perawatan Gigi
Biaya Perawatan Gigi berarti biaya yang diperlukan dan wajar yang terjadi dan dibayarkan kepada dokter gigi untuk perawatan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Semua perawatan termasuk perawatan spesialis harus diresepkan atau dirujuk oleh dokter gigi agar biaya tersebut dapat diganti berdasarkan Polis ini dimana biaya penggantiannya tidak akan melebihi tingkat harga pada umumnya untuk jenis perawatan yang sama, biaya jasa perawatan atau perlengkapan yang sama di lokasi dimana biaya terjadi, asuransi ini tidak ada.
Biaya Risiko Sendiri atas Mobil yang Disewa
Biaya Risiko Sendiri atas Mobil yang Disewa berarti setiap kelebihan atau kekurangan biaya berdasarkan polis asuransi kendaraan yang disewa oleh Anda dimana Anda secara hukum berkewajiban untuk membayar sehubungan dengan kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan terhadap kendaraan yang di sewa selama perjalanan anda.
Cacat Permanen
Cacat Permanen berarti suatu kondisi cacat yang disebabkan semata-mata, secara langsung atau bukan karena sebab-sebab lainnya, oleh suatu Cedera dan yang terjadi dalam jangka waktu seratus delapan puluh (180) hari terus menerus semenjak peristiwa Kecelakaan yang telah menyebabkan Cedera dimaksud, dan:
Cacat Tetap Keseluruhan
Cacat Tetap Keseluruhan berarti cacat keseluruhan yang terus menerus selama dua belas (12) bulan berturut-turut dan pada saat itu disertifikasi oleh seorang praktisi medis sebagai tidak ada harapan akan adanya kesembuhan dan Anda sepenuhnya terhalangi selamanya dari:
Ini berarti ketidakmampuan Anda tanpa bantuan orang lain atau alat mekanis untuk dapat melakukan tiga atau lebih dari kegiatan berikut ;
Cedera
Cedera berarti cedera fisik yang dialami oleh Anda sebagai akibat dari kecelakaan selama perjalanan yang terjadi semata-mata, secara langsung dan berdiri sendiri dari setiap penyebab lainnya atau penyebab termasuk penyakit atau kondisi fisik atau bawaan yang sudah ada lainnya, kecuali penyakit akibat langsung dari perawatan medis atau bedah yang perlu diberikan untuk cedera tersebut.
Daftar Manfaat
Daftar Manfaat berarti tabel manfaat untuk produk dan plan yang telah Anda pilih.
Di Luar Negeri
Di Luar Negeri berarti di luar batas wilayah Indonesia.
Dokter Gigi
Dokter Gigi berarti dokter gigi yang berlisensi, terdaftar dan memiliki kualifikasi berlisensi yang diakui berdasarkan hukum yang berlaku dan bertindak dalam lingkup lisensi dan pelatihannya. Dokter gigi yang merawat tidak dapat Anda atau kerabat Anda atau rekan bisnis, pemberi kerja, karyawan atau teman perjalanan Anda.
Ekspedisi
Ekspedisi berarti setiap perjalanan berisiko tinggi, lokasi tidak dapat diakses dan/atau lokasi yang tidak bersahabat termasuk namun tidak terbatas pada perjalanan kayak pribadi yang terorganisir di sekitar pantai suatu negara atau perjalanan ke pedalaman yang pada umumnya tidak dapat diakses dari negara atau daerah yang sebelumnya belum dimanfaatkan atau tidak tersentuh atau perjalanan yang dilakukan untuk tujuan ilmiah, penelitian atau tujuan politik ke lokasi tersebut atau perjalanan ke Antartika atau lokasi terpencil dan tidak bersahabat yang sama. Ini tidak berarti trekking dan perjalanan wisata, di luar contoh-contoh yang diberikan sebelumnya, yang disediakan oleh operator tur yang diakui yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa pembatasan (selain dari kesehatan umum atau peringatan kebugaran), tetapi selalu mensyaratkan bahwa Anda bertindak di bawah bimbingan dan pengawasan pemandu yang berkualitas dan/atau instruktur dari operator tur.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium F. Akan kami update apabila ada.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium G. Akan kami update apabila ada.
Harga Sebenarnya
Harga Sebenarnya adalah nilai hasil penjualan yang dapat diperoleh atas Kendaraan Bermotor dengan merk, tipe, model dan tahun yang sama sebagaimana tercantum pada Polis di pasar bebas sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/atau kerusakan.
Hipnotis
Hipnotis adalah perbuatan tipu muslihat yang membuat seseorang diluar kesadarannya menjadi tunduk dan mengikuti keinginan si pelaku hipnotis untuk menyerahkan sebagian atau seluruh Kendaraan Bermotor kepada si pelaku hipnotis atau orang lain yang tidak berhak.
Huru-Hara
Huru-Hara adalah keadaan di satu kota dimana sejumlah besar massa secara bersama-sama atau dalam kelompok-kelompok kecil menimbulkan suasana gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan kegaduhan dan menggunakan kekerasan serta rentetan pengrusakan sejumlah besar harta benda, sedemikian rupa sehingga timbul ketakutan umum, yang ditandai dengan terhentinya lebih dari separuh kegiatan normal pusat perdagangan/pertokoan atau perkantoran atau sekolah atau transportasi umum di kota tersebut selama minimal 24 (dua puluh empat) jam secara terus-menerus yang dimulai sebelum, selama atau setelah kejadian tersebut.
Ikhtisar Pertanggungan
Ikhtisar Pertanggungan berarti dokumen yang kami terbitkan kepada Anda setelah Anda membeli Polis Asuransi Anda dari kami. Dokumen ini berisi rincian Polis yang menunjukkan jenis produk asuransi yang Anda beli, rincian tertanggung, risiko sendiri yang diberlakukan dan syarat khusus lainnya yang berlaku bagi Anda.
Invasi
Invasi adalah tindakan kekuatan militer suatu negara memasuki wilayah negara lain dengan maksud menduduki atau menguasainya secara sementara atau tetap.
Jadwal Keberangkatan
Jadwal Keberangkatan berarti waktu dari alat transportasi Anda yang dijamin yang dijadwalkan berangkat untuk perjalanan Anda.
Kami
Kami berarti Sompo Insurance
Kecelakaan
Kecelakaan berarti peristiwa yang terjadi secara mendadak, tak terduga, dan tidak disengaja, berasal dari luar tubuh, yang terjadi pada waktu dan tempat yang dapat diidentifikasi.
Kehilangan atau Kehilangan Fungsi
Kehilangan atau Kehilangan Fungsi artinya cacat fungsional keseluruhan tetap atau terputusnya secara tetap fisik pada atau di atas pergelangan tangan atau sendi pergelangan kaki.
Kehilangan Penglihatan
Kehilangan Penglihatan berarti hilangnya seluruh penglihatan dan tidak dapat disembuhkan.
Kehilangan Suara
Kehilangan Suara berarti ketidakmampuan untuk berartikulasi tiga dari empat suara yang berpengaruh pada bicara seperti suara Labial, suara Alveololabial, suara Palatal dan suara Velar atau total kehilangan pita suara atau kerusakan pusat suara di dalam otak yang menyebabkan Aphasia.
Kekuatan Militer
Kekuatan Militer adalah kelompok angkatan bersenjata baik dalam maupun luar negeri minimal sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang menggunakan kekerasan untuk menggulingkan Pemerintah yang sah de jure atau de facto atau menimbulkan suasana gangguan ketertiban dan keamanan umum.
Kelebihan Muatan
Kelebihan Muatan adalah suatu keadaan dimana Kendaraan Bermotor mengangkut barang dan/atau penumpang melebihi kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Kapasitas yang dimaksud adalah jumlah berat barang, volume, dan jumlah orang.
Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi obyek pertanggungan.
Kendaraan yang Disewa
Kendaraan yang Disewa berarti kendaraan bermotor yang disewa oleh Anda dari agen penyewaan mobil berlisensi untuk pengangkutan penumpang yang tidak berbayar dan tidak termasuk :
Kerabat
Kerabat berarti pasangan Anda, putra dan putri, menantu pria, menantu wanita, anak, orang tua, ayah-ibu mertua, kakek-nenek, kakek-nenek mertua, kakek-nenek buyut, cucu, kakak/ adik, kakak/adik ipar, orang tua tiri, anak perempuan tiri, anak lelaki tiri, kakak/ adik tiri, kemenakan perempuan, kemenakan lelaki, bibi atau paman.
Kerugian Tidak Langsung
Kerugian Tidak Langsung berarti kehilangan keuntungan, kehilangan penggunaan, kerugian bisnis, kehilangan peluang bisnis, atau klaim apapun atas kerugian atau kerugian tidak langsung dalam bentuk apapun.
Kerusakan
Kerusakan adalah suatu kondisi atau kehilangan fungsi dari Kendaraan Bermotor dapat berupa namun tidak terbatas pada goresan, penyok, noda, pecah, patah.
Kerusuhan
Kerusuhan adalah tindakan suatu kelompok orang minimal sebanyak 12 (dua belas) orang yang dalam melaksanakan suatu tujuan bersama menimbulkan suasana gangguan ketertiban umum dengan kegaduhan dan menggunakan kekerasan serta pengrusakan harta benda orang lain, yang belum dianggap sebagai suatu Huru-hara.
Kerusuhan, Huru-Hara atau Pergerakan Massa
Kerusuhan, Huru-Hara atau Pergerakan Massa berarti pengumpulan orang (terorganisir atau tidak terorganisir) yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum dengan adanya kekerasan, ancaman kekerasan, atau tindakan yang berwenang secara hukum untuk menekan atau berusaha menekan setiap pengumpulan tersebut.
Kesulitan Keuangan
Kesulitan Keuangan berarti insolvensi, kebangkrutan, likuidasi sementara, likuidasi, keruntuhan keuangan, penunjukan penerima, manajer atau administrator, masuk ke skema pengaturan resmi atau tidak resmi, proteksi hukum, restrukturisasi atau komposisi dengan kreditur, atau terjadi hal-hal yang sama menurut hukum yurisdiksi manapun.
Klaim
Klaim berarti permintaan Anda kepada kami untuk memperoleh berbagai manfaat yang diberikan berdasarkan Polis ini.
Kondisi Kesehatan yang Sudah Ada/Kondisi Medis Sebelumnya
Kondisi Kesehatan yang Sudah Ada/Kondisi Medis Sebelumnya berarti setiap sakit, penyakit atau kondisi lain, termasuk gejala daripadanya yang diderita oleh Anda, kerabat Anda, rekan bisnis, atau teman perjalanan, yang dalam periode satu (1) tahun sebelum tanggal dan waktu penerbitan polis:
Hal ini juga berarti segala kondisi bawaan lahir, keturunan, kondisi kronis atau kondisi yang sedang berlangsung pada Anda, kerabat Anda, rekan bisnis, atau teman perjalanan Anda yang mana Anda atau mereka sadari, atau cukup dapat diharapkan untuk menyadari, sebelum tanggal dan waktu penerbitan polis.
Luka Bakar Derajat Ketiga
Luka Bakar Derajat Ketiga berarti luka bakar yang menghancurkan epidermis dan dermis. Hal ini juga disebut sebagai luka bakar ketebalan penuh.
Makar
Makar adalah tindakan seseorang yang bertindak atas nama atau sehubungan dengan suatu organisasi atau sekelompok orang dengan kegiatan yang diarahkan pada penggulingan dengan kekerasan Pemerintah yang sah de jure atau de facto atau memengaruhinya dengan Terorisme atau Sabotase atau kekerasan.
Manfaat
Manfaat berarti manfaat-manfaat sebagaimana dimaksud dalam Ikhtisar Polis, yang harus dibayar oleh Perusahaan berdasarkan syarat-syarat dan kondisi-kondisi Polis ini untuk setiap kali peristiwa atau kerugian yang ditanggung berdasarkan Polis ini.
Manfaat Maksimal
Manfaat Maksimal berarti jumlah manfaat dari tiap manfaat yang dijamin di dalam Ikhtisar Polis ini seperti yang dinyatakan dalam Tabel Manfaat.
Negara Tempat Tinggal
Negara Tempat Tinggal berarti negara dimana Anda telah diberikan hak-hak kewarganegaraan atau tempat tinggal permanen dengan hak untuk tidak diperiksa pada waktu masuk kembali oleh otoritas Pemerintah masing-masing.
Olahraga dan Kegiatan Olahraga Ekstrim
Olahraga dan Kegiatan Olahraga Ekstrim berarti setiap olahraga atau kegiatan olahraga yang menyajikan tingkat bahaya yang tinggi (yaitu melibatkan keahlian tingkat tinggi, aktivitas fisik yang luar biasa, peralatan atau pertunjukan ketangkasan yang sangat khusus) termasuk namun tidak terbatas pada berselancar di ombak besar, kegiatan musim dingin seperti luging, bobsleighing, ski atau snow board atau pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis; sepeda, motor, uji kecepatan kendaraan udara dan laut atau pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis; kano menyusuri jeram; lompat tebing; lompat kuda; polo kuda; dan pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis. Ini tidak berarti kegiatan wisata pada umumnya yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa pembatasan (selain tinggi badan atau kesehatan umum atau peringatan kebugaran) dan yang disediakan oleh operator tur lokal yang diakui tetapi selalu dipersyaratkan bahwa Anda bertindak di bawah bimbingan dan pengawasan pemandu yang berkualifikasi dan/atau instruktur dari operator/penyedia jasa tur ketika melakukan kegiatan wisata tersebut.
Olahraga Kompetisi
Olahraga Kompetisi berarti keterlibatan, termasuk pelatihan, dalam sebuah kegiatan olahraga terorganisir atau pertandingan yang menuntut fisik, akrobatik dan/atau bersifat agresif. Ini termasuk namun tidak terbatas pada bersepeda, triathlon, biathlons, ultra marathon, berkuda, berlayar dan olahraga air lainnya, sepak bola, rugby, hoki, senam, lompat galah, anggar, angkat berat, panahan, menembak, seni bela diri, tinju dan semua olahraga musim dingin. Ini tidak berarti olahraga-olahraga, termasuk yang disebutkan di atas, merupakan organised sanctioned competitions bagi siswa usia sekolah dasar atau menengah pertama.
Panjat Gunung
Panjat Gunung berarti pendakian atau penurunan suatu gunung yang biasanya memerlukan penggunaan peralatan tertentu yang termasuk tetapi tidak terbatas pada crampon, kapak, jangkar, baut, carabiners dan lead-rope atau top-rope anchoring equipment.
Pasangan
Pasangan berarti orang yang secara hukum menikah dengan Anda.
Pasien Rawat Inap
Pasien Rawat Inap berarti suatu situasi dimana Tertanggung harus mendapatkan perawatan rumah sakit sebagai pasien rawat inap sebagai akibat dari Cidera dan yang diberikan pertanggungan asuransi berdasarkan Polis ini dan bukan semata-mata untuk keperluan perawatan, penyembuhan, rehabilitasi atau layanan lanjutan.
Pekerjaan Manual
Pekerjaan Manual berarti partisipasi aktif pribadi Anda dalam pekerjaan yang melibatkan kerja fisik atau operasi manual, termasuk namun tidak terbatas pada:
Pembangkitan Rakyat
Pembangkitan Rakyat adalah gerakan sebagian besar rakyat di Ibukota Negara, atau di tiga atau lebih Ibukota Propinsi dalam kurun waktu 12 (dua belas) hari, yang menuntut penggantian Pemerintah yang sah de jure atau de facto, atau melakukan penolakan secara terbuka terhadap Pemerintah yang sah de jure atau de facto, yang belum dianggap sebagai suatu Pemberontakan.
Pemberontakan
Pemberontakan adalah tindakan terorganisasi dari suatu kelompok orang yang melakukan pembangkangan dan/atau penentangan terhadap Pemerintah yang sah de jure atau de facto dengan kekerasan yang menggunakan senjata api, yang dapat menimbulkan ancaman terhadap kelangsungan Pemerintah yang sah de jure atau de facto.
Pemegang Polis
Pemegang Polis berarti orang yang membeli Polis dan sebagaimana ditentukan dalam Ikhtisar Pertanggungan.
Pemogokan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor
Pemogokan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor adalah tindakan pengrusakan yang disengaja oleh sekelompok pekerja, minimal sebanyak 12 (dua belas) pekerja atau separuh dari jumlah pekerja (dalam hal jumlah seluruh pekerja kurang dari dua puluh empat orang), yang menolak bekerja sebagaimana biasanya dalam usaha untuk memaksa majikan memenuhi tuntutan dari pekerja atau dalam melakukan protes terhadap peraturan atau persyaratan kerja yang diberlakukan oleh majikan.
Pemogokan
Pemogokan berarti setiap penolakan untuk melanjutkan bekerja yang terorganisir, disengaja oleh setiap pekerja atau karyawan untuk menyatakan protes, atau tindakan yang berwenang secara hukum dalam mencegah atau berusaha mencegah tindakan tersebut atau mengurangi konsekuensi dari tindakan tersebut.
Penanggung
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang mengikatkan diri dengan Tertanggung untuk memberikan ganti rugi terhadap kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Pencegahan
Pencegahan adalah tindakan pihak yang berwenang dalam usaha menghalangi, menghentikan atau mengurangi dampak atau akibat dari terjadinya risiko-risiko yang dijamin.
Penduduk Indonesia
Penduduk Indonesia berarti Warga Negara Indonesia atau yang bertempat tinggal secara permanen di Indonesia atau Pemegang Ijin Kerja Yang Sah atau Pemegang Employment Pass Yang Sah atau Pemegang Dependant Pass Yang Sah atau Pemegang Social Visit Pass Jangka Panjang Yang Sah atau Pemegang Ijin Belajar Yang Sah pada Tanggal Efektif.
Pengambilalihan Kekuasaan
Pengambilalihan Kekuasaan adalah keadaan yang memperlihatkan bahwa Pemerintah yang sah de jure atau de facto telah digulingkan dan digantikan oleh suatu kekuatan yang memberlakukan dan/atau memaksakan pemberlakuan peraturan-peraturan mereka sendiri.
Penggunaan Komersial
Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.
Penggunaan Pribadi
Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.
Penghalangan Bekerja
Penghalangan Bekerja adalah tindakan pengrusakan yang sengaja dilakukan oleh sekelompok pekerja, minimal sebanyak 12 (dua belas) pekerja atau separuh dari jumlah pekerja (dalam hal jumlah seluruh pekerja kurang dari dua puluh empat orang), akibat dari adanya pekerja yang diberhentikan atau dihalangi bekerja oleh majikan.
Penjarahan
Penjarahan adalah pengambilan atau perampasan harta benda orang lain oleh seseorang (termasuk oleh orang-orang di bawah pengawasan Tertanggung), untuk dikuasai atau dimiliki secara melawan hukum.
Penyakit atau Cedera Serius
Penyakit atau Cedera Serius berarti:
Penyakit
Penyakit berarti suatu kondisi fisik yang ditandai oleh adanya suatu penyimpangan patologi dari kondisi sehat yang normal berdasarkan suatu keterangan Praktisi Medis.
Penyakit Kronis
Penyakit Kronis berarti kondisi apapun yang bertahan, atau diharapkan untuk bertahan selama lebih dari satu tahun dan setelah waktu itu akan kambuh. Ini termasuk namun tidak terbatas pada: arthritis, gangguan kardiovaskular, epilepsi, hemofilia, lupus, penyakit motor neuron, penyakit multiple sclerosis, distrofi otot, penyakit Parkinson, penyakit ginjal - renal, gangguan pernapasan.
Penyedia Layanan
Penyedia Layanan berarti setiap entitas komersial terdaftar yang menerima pembayaran sehubungan dengan layanan yang diberikan.
Perang
Perang berarti suatu pertentangan dengan menggunakan kekuatan antara dua Negara atau lebih, berlangsung untuk tujuan apapun, atau pertentangan bersenjata dari kekuasaan yang memerintah, atau dideklarasikan atau tidak dideklarasikan dan permusuhan yang terbuka; atau kondisi Negara dimana diantara mereka terdapat:
Perang dan Permusuhan dalam Asurnsi Kendaraan Bermotor
Perang dan Permusuhan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor adalah konflik bersenjata secara luas (baik dengan atau tanpa pernyataan perang) atau suasana perang antara dua negara atau lebih, termasuk latihan perang suatu negara atau latihan perang gabungan antar negara.
Perang Saudara
Perang Saudara adalah konflik bersenjata antar daerah atau antar faksi politik dalam batas teritorial suatu negara dengan tujuan memperebutkan legitimasi kekuasaan.
Perbuatan Jahat
Perbuatan Jahat adalah tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis.
Periode Asuransi
Periode Asuransi adalah periode antara tanggal efektif polis dan tanggal berakhirnya polis yang ditunjukkan pada Ikhtisar Pertanggungan Anda.
Perjalanan
Perjalanan berarti sebuah perjalanan luar negeri dimana Anda dijamin oleh Polis ini dan dalam hal ini : jaminan di bawah setiap Bagian Polis akan mulai dan berakhir sebagaimana diatur di bawah ini.
Tidak Mampu Untuk Memulai Perjalanan, jaminan dimulai saat dimana yang lebih akhir:
(a) Tanggal dan waktu penerbitan polis Anda,
(b) Tanggal kejadian yang dijamin yang terlampir sebagaimana ditetapkan dalam Bagian Polis, dan berakhir pada saat mana yang lebih awal:
(c) Tanggal berakhirnya polis Anda, atau
(d) Ketika Anda tiba di titik pemeriksaan imigrasi di Indonesia untuk memulai perjalanan Anda.
Kecelakaan Diri, jaminan dimulai pada yang lebih akhir:
(a) Keberangkatan Anda dari rumah atau tempat kerja Anda di Indonesia untuk melakukan perjalanan ke titik pemeriksaan imigrasi untuk perjalanan Anda, atau
(b) Tiga jam sebelum jadwal keberangkatan Anda dengan alat transportasi yang dijamin dari Indonesia, atau tanggal dan waktu penerbitan polis Anda,dan berakhir di saat mana yang lebih awal :
(c) Saat Anda tiba di rumah atau tempat kerja Anda di Indonesia setelah Anda kembali ke Indonesia, atau
(d) Tiga jam setelah Anda melalui proses untuk melewati titik pemeriksaan kedatangan imigrasi di Indonesia, atau
(e) Tanggal berakhirnya polis Anda.
Sehubungan jaminan Bagian Polis lain dimulai setelah tanggal dan waktu penerbitan polis Anda dan Anda sedang melalui proses untuk melewati titik pemeriksaan keberangkatan imigrasi di Indonesia untuk perjalanan Anda, dan berakhir di saat mana yang lebih awal :
(a) Anda sedang melalui proses untuk melewati titik pemeriksaan kedatangan imigrasi di Indonesia, atau
(b) Tanggal berakhirnya polis Anda.
Perlengkapan Standar
Perlengkapan Standar adalah perlengkapan yang disediakan dan dilekatkan oleh pabrik dan/atau dealer resmi Kendaraan Bermotor baru.
Perlengkapan Tambahan
Perlengkapan Tambahan adalah perlengkapan pada kendaraan bersangkutan yang bukan merupakan perlengkapan standar pabrik dan/atau dealer resmi Kendaraan Bermotor baru.
Petugas Kesehatan
Petugas Kesehatan berarti herbalis terdaftar, acupuncturist, chiropractor, bonesetter atau osteopatis berlisensi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas kesehatan tidak boleh Anda atau salah satu dari sanak kerabat atau rekan bisnis Anda, pengusaha, karyawan atau teman perjalanan Anda.
Pihak Ketiga
Pihak Ketiga adalah semua pihak yang bukan Tertanggung, suami atau istri, anak, orang tua, dan saudara sekandung dari Tertanggung, orang-orang yang bekerja pada dan orang-orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung. Jika Tertanggung adalah badan hukum maka pengurus, pemegang saham, komisaris dan karyawan/wati tidak termasuk dalam pengertian Pihak Ketiga.
Plan
Plan berarti sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan dan menunjukkan tingkat manfaat yang menjadi hak Anda berdasarkan Polis ini.
Praktisi Medis
Praktisi Medis berarti seorang praktisi medis yang berlisensi terdaftar dan berkualifikasi baik sesuai hukum yang berlaku dan bertindak dalam lingkup lisensi dan pelatihannya. Praktisi medis yang menangani tidak dapat Anda atau kerabat Anda atau rekan bisnis Anda, pemberi kerja, karyawan atau teman perjalanan Anda.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium Q. Akan kami update apabila ada.
Rawat Inap Rumah Sakit
Rawat Inap Rumah Sakit berarti periode Tertanggung yang terdaftar sebagai pasien rawat inap di rumah sakit karena kebutuhan medis di bawah perawatan profesional seorang praktisi medis dan dimana rumah sakit mengenakan biaya untuk kamar dan untuk pengobatan cedera atau penyakit untuk perawatan tersebut.
Rekan Bisnis
Rekan Bisnis berarti setiap direktur, komisaris atau pemegang saham yang namanya tercantum pada dokumen pendaftaran usaha Anda.
Revolusi
Revolusi adalah gerakan rakyat dengan kekerasan untuk melakukan perubahan radikal terhadap sistem ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) atau menggulingkan Pemerintah yang sah de jure atau de facto, yang belum dianggap sebagai suatu Pemberontakan.
Risiko Sendiri
Risiko Sendiri adalah jumlah tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian.
Rumah
Rumah berarti rumah tinggal utama Anda di Indonesia.
Rumah Sakit
Rumah Sakit berarti sarana yang dibentuk dan terdaftar sebagai fasilitas untuk perawatan dan pengobatan orang sakit dan terluka yang :
Sabotase
Sabotase adalah tindakan pengrusakan harta benda atau penghalangan kelancaran pekerjaan atau yang berakibat turunnya nilai suatu pekerjaan, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik bertindak sendiri atau atas nama atau berkaitan dengan sesuatu organisasi atau pemerintah dalam usaha mencapai tujuan politik, agama, ideologi atau yang sejenisnya termasuk intensi untuk memengaruhi pemerintahan dan/atau membuat publik atau bagian dari publik dalam ketakutan.
Tabrakan atau Benturan
Tabrakan atau Benturan adalah kontak fisik antara Kendaraan Bermotor dengan benda lain termasuk hewan, yang berada di luar Kendaraan Bermotor.
Tanggal Berakhirnya Polis
Tanggal Berakhirnya Polis berarti tanggal berakhir Polis yang adalah tengah malam pada tanggal sebagaimana ditentukan pada Ikhtisar Pertanggungan.
Tanggal dan Waktu Penerbitan Polis
Tanggal dan Waktu Penerbitan Polis berarti tanggal dan waktu penerbitan Polis ini sebagaimana ditentukan pada Ikhtisar Pertanggungan.
Tanggal Dimulainya Perjalanan
Tanggal Dimulainya Perjalanan berarti tanggal yang telah dijadwalkan untuk memulai perjalanan Anda sebagaimana ditentukan pada Ikhtisar Pertanggungan.
Tanggal Efektif Polis
Tanggal Efektif Polis berarti tanggal yang tercantum pada Ikhtisar Pertanggungan dan tanggal dimana perjalanan Anda dimulai.
Tanpa Penjagaan
Tanpa Penjagaan berarti, tetapi tidak terbatas pada, ketika barang tidak ada pada Anda pada saat kehilangan, ditinggalkan pada orang lain selain teman perjalanan Anda atau perwakilan resmi penyedia akomodasi atau transportasi, meninggalkan dalam posisi di mana barang dapat diambil tanpa sepengetahuan Anda, termasuk di pantai atau di samping kolam renang ketika Anda berenang atau meninggalkannya pada jarak di mana Anda tidak dapat mencegah dari pengambilan yang melanggar hukum.
Tawuran
Tawuran adalah perkelahian antar kelompok orang yang melibatkan minimal sebanyak 5 (lima) orang menimbulkan suasana gangguan ketertiban umum dengan kegaduhan dan menggunakan kekerasan serta pengrusakan harta benda orang lain yang belum dianggap sebagai Kerusuhan.
Teman Perjalanan
Teman Perjalanan berarti orang yang menemani Anda untuk seluruh durasi perjalanan Anda, termasuk berangkat dan kembali dengan Anda.
Tempat Publik
Tempat Publik berarti, tetapi tidak terbatas pada toko-toko, bandara (termasuk lounge bandara), stasiun kereta api, stasiun bus, jalan, area pintu masuk dan lobby hotel, ruang serba guna, ruang pameran atau pusat konferensi, restoran, pantai, toilet umum dan tempat-tempat dimana publik memiliki akses.
Terorisme
Terorisme adalah suatu tindakan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penggunaan pemaksaan atau kekerasan dan/atau ancaman dengan menggunakan pemaksaan atau kekerasan, oleh seseorang atau sekelompok orang, baik bertindak sendiri atau atas nama atau berkaitan dengan sesuatu organisasi atau pemerintah, dengan tujuan politik, agama, ideologi atau yang sejenisnya termasuk intensi untuk memengaruhi pemerintahan dan/atau membuat publik atau bagian dari publik dalam ketakutan.
Tertanggung
Tertanggung adalah orang perorangan atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan atas Kendaraan Bermotor dan mengikatkan diri dengan Penanggung untuk mendapatkan perlindungan atas Kendaraan Bermotor tersebut.
Tetap
Tetap berarti berlangsung 12 (dua belas) bulan berturut-turut sejak tanggal kecelakaan dan pada akhir masa dua belas (12) bulan tersebut tidak ada harapan untuk kesembuhan.
Tindakan Teror yang Melibatkan Nuklir, Senjata Kimia, atau Biologi
Tindakan Teror yang Melibatkan Nuklir, Senjata Kimia, atau Biologi berarti penggunaan suatu senjata atau peralatan nuklir atau dikeluarkannya, disebarkannya atau tersebarnya suatu Bahan Kimia atau Bahan Biologis baik padat, cair atau gas selama Periode Pertanggungan oleh satu atau sekelompok orang, baik yang bertindak sendiri atau atas nama atau yang terkait dengan suatu organisasi atau pemerintahan manapun, yang memiliki tujuan politis, agama atau ideologi termasuk tujuan untuk mempengaruhi suatu pemerintahan dan/atau menumbuhkan rasa takut kepada publik atau suatu komponen tertentu dalam masyarakat.
Trekking
Trekking berarti pendakian bermalam, tramp, perjalanan bermalam atau kegiatan bermalam serupa melalui daerah pegunungan, taman nasional atau reserve land biasanya dilakukan berjalan kaki tetapi bisa dengan cara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada menunggang hewan atau kendaraan off-road, dan yang melibatkan menginap semalam di padang gurun termasuk tempat perkemahan, pondok atau pondok-pondok. Untuk tujuan kejelasan itu tidak berarti panjat gunung.
Tujuan Utama Perjalanan
Tujuan Utama Perjalanan berarti setiap lokasi, sementara atau sebaliknya, jika terbukti untuk meyakinkan kami bahwa kejadian yang dijamin dalam satu atau lebih dari lokasi tersebut akan berdampak pada perjalanan Anda sejauh mana perlu dibatalkan atau terganggu sesuai ditentukan di dalam Bagian Polis.
Uang Plastik
Uang Plastik berarti uang kartu termasuk tetapi tidak terbatas pada kartu perjalanan, kartu debit prabayar, kartu hadiah, kartu transportasi seperti kartu Oyster, kartu Octopus, Myki, dan kartu sejenisnya.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium V. Akan kami update apabila ada.
Worldwide
Worldwide berarti seluruh dunia tetapi tidak termasuk negara Indonesia (tidak termasuk wilayah territorial negara Indonesia).
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium X. Akan kami update apabila ada.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium Y. Akan kami update apabila ada.
Tidak ada istilah asuransi pada glosarium Z. Akan kami update apabila ada.
© 2021. PT Sompo Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.