Rumah atau apartemen adalah salah satu investasi paling vital. Namun, masih banyak yang melupakan pentingnya mengamankan dan melindungi investasi yang sangat berharga ini. Salah satu hal yang dapat dilakukan demi menjaga kesejahteraan dan keselamatan Anda adalah dengan mendapatkan asuransi yang memastikan Anda dan properti Anda tetap aman dan terlindungi ketika terjadi hal yang tidak menguntungkan.
Asuransi Home Safe First melindungi rumah tinggal, kendaraan, dan barang berharga lainnya dari risiko tertentu yang paling rentan yang mungkin dapat Anda alami. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada hunian, atau diri dan/atau anggota keluarga Anda memerlukan perawatan medis, Anda akan menerima kompensasi tunai langsung sesuai dengan rencana pertanggungan yang dipilih.
Premi cukup terjangkau, mulai dari Rp93.000,- untuk masa perlindungan satu tahun. Tersedia berbagai pilihan yang sesuai dengan situasi hunian Anda, misalnya rumah, apartemen di bawah lantai 24, atau apartemen di atas lantai 24.
Pertanggungan FLEXAS
Memberikan ganti rugi atas kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada bangunan yang diasuransikan, yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan dan dampak pesawat terbang jatuh, serta asap.
Mencakup Kerugian dan Kerusakan Akibat Kerusuhan, Pemogokan, Tindakan kriminal, dan Huru-hara
Memberikan ganti rugi kepada Anda jika rumah Anda rusak karena huru-hara, pemogokan, dan tindakan kriminal.
Mencakup Barang dan Perabotan
Memberikan kompensasi kepada Anda jika barang-barang pribadi dan perabotan di dalam rumah lenyap dalam kebakaran.
Menjamin Risiko Pencurian & Perampokan
Memberikan kompensasi kepada Anda atas kerugian akibat pencurian dan perampokan, dengan kerusakan rumah.
Mencakup Kendaraan
Memberikan kompensasi kepada Anda jika kendaraan roda dua atau roda empat Anda lenyap dalam kebakaran.
Santunan Rawat Inap Harian
Memberikan bantuan jika Anda dan/atau anggota keluarga harus dirawat inap di rumah sakit karena kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan dan dampak pesawat jatuh, serta asap.
Menjamin Kematian atau Cacat Tetap
Memberikan santunan kepada Anda atas kematian atau cacat yang disebabkan oleh kecelakaan di rumah.
Mencakup Perawatan Medis
Memberikan kompensasi kepada Anda untuk perawatan medis dan obat-obatan yang diperlukan selama rawat inap setelah kecelakaan di rumah.
|
Plan 1 |
Plan 2 |
---|---|---|
Santunan tunai tempat tinggal untuk rumah atau apartemen |
Rp 50.000.000 |
Rp 100.000.000 |
Santunan tunai isi rumah atau apartemen akibat dari kehilangan atau kerusakan karena kebakaran |
Rp 20.000.000 |
Rp 40.000.000 |
Santunan kehilangan kendaraan bermotor roda 4 |
Rp 1.500.000 |
Rp 3.000.000 |
Santunan kehilangan kendaraan bermotor roda 2 |
Rp 300.000 |
|
Santunan harian rawat inap (maksimal 5 orang) |
Rp 1.000.000 |
Rp 2.000.000 |
Santunan tunai untuk kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan (maksimal 5 orang) |
Rp 5.000.000 |
Rp 10.000.000 |
Santunan biaya pengobatan (maksimal 5 orang) |
Rp 1.000.000 |
Rp 2.000.000 |
Santunan tunai tempat tinggal yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara |
Rp 50.000.000 |
Rp 100.000.000 |
Santunan perampokan atas isi tempat tinggal |
Rp 10.000.000 |
Rp 20.000.000 |
© 2021. PT Sompo Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK.