Sompo

Innovation for Wellbeing

Home» Perlindungan Pribadi» Aset Pribadi» Tempat Tinggal» Santunan Tunai untuk Risiko Terpilih

Asuransi Home Safe First

Rumah atau apartemen adalah salah satu investasi paling vital. Namun, masih banyak yang melupakan pentingnya mengamankan dan melindungi investasi yang sangat berharga ini. Salah satu hal yang dapat dilakukan demi menjaga kesejahteraan dan keselamatan Anda adalah dengan mendapatkan asuransi yang memastikan Anda dan properti Anda tetap aman dan terlindungi ketika terjadi hal yang tidak menguntungkan.
 
Asuransi Home Safe First melindungi rumah tinggal, kendaraan, dan barang berharga lainnya dari risiko tertentu yang paling rentan yang mungkin dapat Anda alami. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada hunian, atau diri dan/atau anggota keluarga Anda memerlukan perawatan medis, Anda akan menerima kompensasi tunai langsung sesuai dengan rencana pertanggungan yang dipilih.
 
Premi cukup terjangkau, mulai dari Rp93.000,- untuk masa perlindungan satu tahun. Tersedia berbagai pilihan yang sesuai dengan situasi hunian Anda, misalnya rumah, apartemen di bawah lantai 24, atau apartemen di atas lantai 24.

Unduh Brosur Produk

KEUNGGULAN PRODUK

Santunan tunai tempat tinggal

Pertanggungan FLEXAS

Memberikan ganti rugi atas kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada bangunan yang diasuransikan, yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan dan dampak pesawat terbang jatuh, serta asap.

Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan

Mencakup Kerugian dan Kerusakan Akibat Kerusuhan, Pemogokan, Tindakan kriminal, dan Huru-hara

Memberikan ganti rugi kepada Anda jika rumah Anda rusak karena huru-hara, pemogokan, dan tindakan kriminal.

Santunan atas perampokan yang terjadi pada tempat tinggal Anda

Mencakup Barang dan Perabotan

Memberikan kompensasi kepada Anda jika barang-barang pribadi dan perabotan di dalam rumah lenyap dalam kebakaran.

Santunan tunai tempat tinggal

Menjamin Risiko Pencurian & Perampokan

Memberikan kompensasi kepada Anda atas kerugian akibat pencurian dan perampokan, dengan kerusakan rumah.

Santunan atas kehilangan kendaraan bermotor

Mencakup Kendaraan 

Memberikan kompensasi kepada Anda jika kendaraan roda dua atau roda empat Anda lenyap dalam kebakaran. 

Santunan harian rawat inap

Santunan Rawat Inap Harian

Memberikan bantuan jika Anda dan/atau anggota keluarga harus dirawat inap di rumah sakit karena kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan dan dampak pesawat jatuh, serta asap. 

Santunan tunai untuk kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan yang terjadi saat di rumah.

Menjamin Kematian atau Cacat Tetap

Memberikan santunan kepada Anda atas kematian atau cacat yang disebabkan oleh kecelakaan di rumah.

Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan

Mencakup Perawatan Medis

Memberikan kompensasi kepada Anda untuk perawatan medis dan obat-obatan yang diperlukan selama rawat inap setelah kecelakaan di rumah.

PAKET JAMINAN PERLINDUNGAN

 

Plan 1

Plan 2

Santunan tunai tempat tinggal untuk rumah atau apartemen

Rp 50.000.000

Rp 100.000.000

Santunan tunai isi rumah atau apartemen akibat dari kehilangan atau kerusakan karena kebakaran

Rp 20.000.000

Rp 40.000.000

Santunan kehilangan kendaraan bermotor roda 4

Rp 1.500.000

Rp 3.000.000

Santunan kehilangan kendaraan bermotor roda 2

 

Rp 300.000

Santunan harian rawat inap (maksimal 5 orang)

Rp 1.000.000

Rp 2.000.000

Santunan tunai untuk kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan (maksimal 5 orang)

Rp 5.000.000

Rp 10.000.000

Santunan biaya pengobatan (maksimal 5 orang)

Rp 1.000.000

Rp 2.000.000

Santunan tunai tempat tinggal yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara

Rp 50.000.000

Rp 100.000.000

Santunan perampokan atas isi tempat tinggal

Rp 10.000.000

Rp 20.000.000

INFORMASI LEBIH LANJUT

Daftar Istilah Asuransi

Daftar Istilah Asuransi

Cari Tahu